Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak

Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita beberkan kecurigaannya terhadap kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
KASUS PEMBUNUHAN JURNALIS - Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri saat memberikan keterangan usai mendampingi saksi dalam proses penyidikan di Denpomal Banjarmasin, Senin (7/4/2025). Ia mengungkap pembunuhan Juwita telah dirancang sistematis 1 bulan sebelum kejadian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Juwita, Muhammad Pazri mengungkap masih ada hal yang belum terselesaikan dalam kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh Jumran, anggota TNI AL.

Ia menuturkan, ada dua ponsel yang saat ini masih hilang dan belum ditemukan.

kedua ponsel tersebut masing-masing adalah milik korban dan tersangka.

"Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting,"

"Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan," kata Muhammad Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

Pazri menuturkan, kondisi tersebut menyulitkan pelacakan karena lokasi yang berbeda dan seolah-olah tersangka berada di tempat lain saat kejadian.

Ia juga menuturkan, hal tersebut membuatnya curiga bahwa tersangka benar-benar merancang pembunuhan dengan cermat.

Berita Rekomendasi

"Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini,"

"Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak," lanjut Pazri.

Diyakini, ponsel tersebut menyimpan bukti komunikasi penting antara korban dan pelaku.

Apabila ditemukan, barang bukti tersebut dianggap bisa membantu mengungkap motif sebenarnya atas pembunuhan sadis ini.

Baca juga: Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Kepada BanjarmasinPost.co.id, Pazri juga menyebut bahwa tersangka telah merancang pembunuhan ini secara sistematis sejak sebulan sebelum kejadian.

“Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

Proses rekonstruksi juga menguatkan dugaan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara sadar, rapi, dan terencana.

Sejumlah tindakan mencurigakan dilakukan oleh tersangka, termasuk menggunakan sarung tangan, membeli air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah korban yang dibuat seolah-olah mengalami kecelakaan.

“Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, si Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Sebulan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Rifki Soelaiman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas