Tunggu 2.0 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer

Tampang Oknum Brimob Terduga Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan, Belum Ditetapkan Tersangka

Tujuh anggota Brimob terduga penabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akhirnya muncul ke publik. berikut tampang mereka.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tampang Oknum Brimob Terduga Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan, Belum Ditetapkan Tersangka
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
RANTIS BRIMOB TABRAK OJOL - Oknum Brimob terduga pelaku penabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) dihadirkan di depan publik usai diperiksa Biro Paminal Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Terungkap posisi ketujuh orang Brimob saat berada dalam Rantis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tujuh anggota Brimob terduga penabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akhirnya muncul ke publik.

Affan Kurniawan (21) tewas terlindas mobil atau kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polri di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Para terduga pelaku terlihat mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Divpropam Polri” saat digiring dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Wajah para oknum Brimob tersebut tampak tertunduk lesu. 

Namun, hingga saat ini, status mereka masih sebatas terduga pelanggar etik, belum ditetapkan tersangka dalam proses pidana.

Baca juga: Simbol Pita Hitam Tampil Aplikasi Gojek, Penghormatan untuk Affan Kurniawan

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, tujuh orang terduga pelaku sudah diamankan di Divpropam Mabes Polri.

Bahkan, gelar perkara awal telah dilakukan bersama Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Rekomendasi Untuk Anda

“Adapun dari gelar awal ini kami sudah sepakati dan kami juga sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM bahwa terhadap tujuh orang ini dipastikan terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujarnya.

Baca juga: Terungkap Bripka R Jadi Pengemudi Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan, Sebelahnya Kompol C

Abdul menegaskan, para oknum itu akan menjalani penempatan khusus di Direktorat Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September 2025.

Jika dinilai kurang, sanksi tersebut bisa diperpanjang.

“Selanjutnya untuk identifikasi yang sudah kita dapatkan yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi dan lima orang lainnya duduk di belakang. Adapun pengemudi yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelahnya Kompol C,” ujarnya.

Sementara itu, lima anggota lain yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlanjut dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan Polri ini,” ucapnya.

Pengakuan Oknum Brimob

Dalam pemeriksaan, seorang anggota Brimob terduga pelaku penabrak Affan Kurniawan mengaku tak sadar telah melindas korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas