Pelecehan Seksual
Siswi SMP di Depok Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Oknum Guru Manfaatkan Pesantren Kilat
Polres Metro Depok mengungkap lokasi dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswi oleh oknum guru di SMPN 3 Depok setelah berlanjut ke ranah hukum.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa sejumlah siswi oleh oknum guru di SMPN 3 Depok kini berlanjut ke ranah hukum.
Salah satu orang tua korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok pada Kamis (23/5/2025) kemarin.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, pihaknya telah mengambil keterangan dari korban dan seorang saksi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap korban mendapatkan tindakan pelecehan seksual saat mengikuti kegiatan pesantren kilat Ramadan, Maret 2025 lalu.
“Diketahui bulan Maret korban mengikuti pesantren kilat pada saat itu di SMP,” kata Made di Mapolres Metro Depok, Jumat (23/5/2025).
Kata Made, tindakan pelecehan seksual yang dimaksud berupa ucapan tidak senonoh dan perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh.
Diperkirakan jumlah korban pelecehan seksual mencapai tujuh siswi dan nantinya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk para guru.
“Ya saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan, namun saat ini kami masih fokus pemeriksaan para korbannya,” ungkapnya.
“Satu korban sudah kita lakukan visum, namun visum tersebut belum selesai hasilnya, mungkin nanti kami akan coba sampaikan,” sambungnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Oknum Guru SMPN di Kota Depok Jawa Barat Diduga Lakukan Pelecehan ke Siswinya
Jawaban Pihak Sekolah
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini membenarkan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru.
Meski demikian, Ety menegaskan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial I hanya dilakukan secara verbal.
“Ini berupa secara verbal, ada ucapan seperti itu karena terbawa kalimat awal siswa,” kata Ety saat ditemui di SMPN 3 Depok, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, korban pelecehan seksual secara verbal di SMPN 3 Depok hanya seorang siswi.
Heboh Pelecehan Seksual Siswi di SMPN 3 Depok Oleh Guru, Kepsek: Iya, Tapi Secara Verbal |
![]() |
---|
Agus Buntung di Sidang Pembelaan Histeris dan Muntah, Minta Dibebaskan karena tak Ada Pendamping |
![]() |
---|
Minta Dibebaskan, Begini Curhatan Pilu Agus Buntung kepada Hakim soal Kepayahannya Berada di Penjara |
![]() |
---|
PBHM Sesalkan Korban Pelecehan Seksual Dipecat Anggota DPRD DKI |
![]() |
---|
Pegawai Honorer di DPRD DKI Jakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.