Anggota Pansus Pemakzulan Bupati Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Nanti Kotor Baju Saya
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyerahkan beberapa obat herbal masuk angin kepada anggota Pansus, yakni Irianto Budi Utomo.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, PATI – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati, Jawa Tengah, mendapat aksi sindiran dari warga, Kamis (28/8/2025).
Seusai jeda istirahat siang, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyerahkan beberapa obat herbal masuk angin kepada anggota Pansus, yakni Irianto Budi Utomo.
Mereka juga berusaha mengalungkan rangkaian beberapa saset obat bermerek 'Tolak Angin' tersebut kepada Irianto.
Baca juga: Kades di Pati Bantah Pernyataan Sudewo, Sebut Kenaikan PBB Tak Ada Musyawarah
Perwakilan AMPB memang selalu mengawal dan mengikuti setiap rapat Pansus.
“Supaya Pak Ir tidak masuk angin, saya serahkan obat masuk angin ini,” kata Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto.
Irianto merespons dengan tersenyum sambil berucap singkat, “Terima kasih.”
Ekspresinya berubah ketika dia hendak dikalungi rangkaian saset obat masuk angin itu.
“Nggak usah, Mas,” ucap dia sambil mengacungkan kedua telapak tangannya sebagai gestur penolakan.
Alasan Menolak
Usai rapat, Irianto menjelaskan alasannya menolak dipasangi kalung obat masuk angin.
Irianto mengaki tidak tahu ada aksi tersebut sehingga kaget didatangi perwakilan AMPB.
“Saya tidak tahu, saya malah kaget begitu didatangi, mau dikasih kalung tolak angin. Kebetulan kemasannya tadi ada yang bocor, nanti malah kotor (baju saya), makanya saya menolak," kata Irianto.
Irianto mengaku juga tidak tahu maksud pengalungan tersebut.
Irianto kemudian juga membantah tudingan 'masuk angin' Dia menegaskan komitmennya menjalankan amanah masyarakat yang dititipkan melalui Pansus ini.
Baca juga: Sudewo Tegaskan Tak Akan Mundur dari Kursi Bupati Pati
“Kami hargai, karena Pansus ini aspirasi masyarakat. Gerindra ikut menyepakati usulan pembentukan Pansus Hak Angket,” kata dia.
Namun Irianto menegaskan, Pansus harus berdiri secara objektif, tidak boleh memihak siapa pun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.