Ketua GRIB Jaya Kalimatan Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Penyegelan Pabrik
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan hingga gelar perkara yang dilakukan pada proses penyidikan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, KALTENG - Polda Kalimatan Tengah (Kalteng) menetapkan Ketua Grib Jaya Kalteng, berinisial R sebagai tersangka setelah melakukan aksi premanisme berkedok ormas saat menyegel sebuah pabrik.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan hingga gelar perkara yang dilakukan pada proses penyidikan.
Baca juga: 8 Ormas di Kota Depok, Termasuk GRIB Jaya, Tandatangani Kesepakatan dengan Polisi, Apa Isinya?
"Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa (20/5) dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Kamis (22/5/2025).
Saat ini, kata Nuredy, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain.
Hal ini karena ada banyak orang yang melakukan aksi penyegelan di sebuah pabrik di kawasan Barito Selatan tersebut.
Nuredy menyebut pihaknya akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.
Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi serta melapor apabila terdapat aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng.
"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah," tukas Erlan.
Baca juga: Tolak GRIB Jaya Masuk ke Nunukan, Mahasiswa dan Aliansi Ormas Gelar Demo
Untuk informasi, Video ormas Grib Jaya Kalteng tutup pabrik di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, viral lewat media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah sejumlah akun di Instagram dan X (Twitter).
Pada rekaman terlihat beberapa orang anggota Grib Jaya Kalteng mendatangi PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
Mereka juga memasang spanduk bertuliskan 'PABRIK DAN GUDANG INI DIHENTIKAN OPERASIONALNYA OLEH DPD GRIB JAYA KALTENG'.
Sekretaris DPD Grib Jaya Kalteng, Erko Mojra, membeberkan duduk perkara dari aksi penutupan pabrik ini.
Semua bermula saat pihak Grib Jaya mendapatkan kuasa untuk membantu warga bernama Sukarto.
Ia merupakan warga, Jalan Ampah Sibung Kilometer 12, RT 02 RW 01, Desa Sibung, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur.
Sukarto sendiri terlibat masalah dengan PT Bumi Asri Pasaman (BAP). Awalnya, ia dan PT BAP menjalin bisnis jual beli karet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.