Kuasa Hukum Juwita Duga Ada Pelaku Lain, Yakin Bukan Hanya Jumran yang Membunuh, Tak Mungkin Sendiri
Kuasa hukum Juwita mengungkapkan adanya dugaan pelaku lain selain Kelasi Satu J alias Jumran.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.com - Kuasa hukum Juwita, M Pazri, menduga ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan wartawati Newsway asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), tersebut.
Pazri meyakini pelaku pembunuhan Juwita bukan hanya oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran.
Dugaan ini disampaikan Pazri, sebab Jumran menyewa mobil saat bertemu Juwita.
Karena itu, Pazri meminta supaya proses penyidikan dikembangkan.
"Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal," kata Pazri, Kamis (3/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.
"Proses penyidikan harus menyeluruh, kalau ada mobil, motor, masa pelaku tunggal?" imbuhnya.
Baca juga: 3 Bukti Jadi Dugaan Kuat Kelasi Satu J Bunuh Juwita, Disebut Sudah Rencanakan Aksinya
Pazri menambahkan, perlu bagi Denpom Lanal Banjarmasin memeriksa semua rekaman CCTV di sepanjang rute tempat korban ditemukan.
Ia juga mendesak agar dilakukan tes DNA, sebab diduga kuat, Jumran merudapaksa Juwita.
"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana," ujarnya.
Dugaan Rudapaksa Terhadap Juwita
Sebelumnya, Pazri juga menyampaikan dugaan lainnya berupa kemungkinan rudapaksa terhadap Juwita oleh Jumran.
Ia mengatakan, Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali.
Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.
Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.
Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.