Kapolda Metro Jaya Benarkan Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Meninggal Dunia
Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya yang menabrak seorang pengemudi ojek online berinisial AK (21) hingga meninggal dunia.
Insiden itu terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Irjen Asep menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.
“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Menurut Asep, dirinya sudah menemui langsung ayah korban untuk menyampaikan belasungkawa.
“Alhamdulillah keluarga sudah menerima kami, meski tentu duka ini tidak mudah. Saya bisa merasakan apa yang dirasakan keluarga dan almarhum,” katanya.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Propam Polri.
“Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses. Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asep.
Hingga kini, proses investigasi internal tengah berlangsung.
Polda Metro Jaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Janji Proses Tuntas Peristiwa Rantis Brimob Tabrak Ojol
Tujuh Anggota Brimob Diamankan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.
Adapun ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri,” ujar Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.