Tunggu 2.0 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer

Kapolda Metro Jaya Benarkan Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Meninggal Dunia

Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kapolda Metro Jaya Benarkan Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Meninggal Dunia
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Dok. Istimewa). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya yang menabrak seorang pengemudi ojek online berinisial AK (21) hingga meninggal dunia.

Insiden itu terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Irjen Asep menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.

“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Menurut Asep, dirinya sudah menemui langsung ayah korban untuk menyampaikan belasungkawa. 

“Alhamdulillah keluarga sudah menerima kami, meski tentu duka ini tidak mudah. Saya bisa merasakan apa yang dirasakan keluarga dan almarhum,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut. 

Proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Propam Polri.

“Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses. Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asep.

Hingga kini, proses investigasi internal tengah berlangsung. 

Polda Metro Jaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Janji Proses Tuntas Peristiwa Rantis Brimob Tabrak Ojol

Tujuh Anggota Brimob Diamankan

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.

Adapun ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri,” ujar Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas