Dunia Kutuk Penembakan 2 Diplomat Israel di Washington, FBI Gelar Penyelidikan
Dunia mengutuk penembakan dua diplomat Israel di Washington DC. FBI menyelidiki kasus sebagai terorisme dan kejahatan kebencian.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Dunia internasional mengecam keras penembakan yang menewaskan dua diplomat Israel di Washington DC, Amerika Serikat (AS).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (21/5/2025) malam di luar Museum Yahudi ibu kota.
Insiden mematikan yang menewaskan dua orang ini berlangsung seusai sebuah acara private yang diselenggarakan oleh Komite Yahudi Amerika.
Dua korban tewas, diidentifikasi sebagai Yaron Lischinsky dan Sarah Milgrim, The Guardian melaporkan.
Keduanya merupakan pasangan muda yang tengah mempersiapkan pertunangan mereka di Yerusalem.
Terungkap pelaku adalah Elias Rodriguez, seorang pria berusia 31 tahun asal Chicago.
Elias Rodriguez ditangkap beberapa jam setelah penembakan dalam operasi cepat yang dilakukan oleh aparat keamanan setempat.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat langsung mendakwa Rodriguez dengan sejumlah tuduhan serius.
Di antaranya termasuk pembunuhan pejabat asing, kejahatan kebencian, serta penggunaan senjata api dalam tindak pidana kekerasan.
Jaksa Agung AS menyebut tindakan Rodriguez sebagai "kejahatan kebencian" dan "aksi terorisme yang ditargetkan secara khusus terhadap komunitas Yahudi."
Solidaritas untuk Palestina dan Gaza
Baca juga: Elias Rodriguez, Tersangka Penembakan Kedubes Israel Tak Masuk Radar Polisi Tak Ada Riwayat Kriminal
Dalam dokumen pengadilan, Rodriguez mengaku bahwa serangan tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada Palestina dan Gaza.
Elias Rodriguez juga mengungkapkan motivasi politis yang mendasari tindakannya.
Direktur FBI, Kash Patel, secara resmi mengklasifikasikan insiden ini sebagai "tindakan teror".
Patel menyebut aksi brutal Rodriguez sebagai kekerasan anti-Yahudi yang direncanakan dengan cermat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.