Coretax yang Bermasalah Jadi PR Bimo Wijayanto, Djaka Harus Bereskan Ceisa yang Kerap Dikeluhkan
Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka Budi Utomo sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai dan Bimo Wijayanto Direktur Jenderal Pajak.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka Budi Utomo sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai dan Bimo Wijayanto Direktur Jenderal Pajak.
Bendahara negara itu menyebut, tugas utama kedua dirjen adalah untuk menambah penerimaan negara yang menjadi andalan sekaligus juga tantangan di Kementerian Keuangan.
Sebab menurutnya, Kemenkeu sebagai pengelola tugas penerimaan negara harus mampu menjawab sekaligus menaikkan tax ratio.
"Perbaikan Coretax yang perlu untuk terus diyakinkan mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah, reliability dari sistem."
"Sedangkan Bea Cukai, Ceisa yang sering memberikan kemudahan namun juga pada saat yang sama sering dikeluhkan, harus terus diperbaiki," kata Sri Mulyani saat Pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu secara virtual, Jumat (23/5/2025).
CEISA (Customs Excise Information System and Automation) adalah Sistem Komputer Pelayanan (SKP) dalam bentuk portal yang terintegrasi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai
Sri Mulyani meminta, agar Djaka dan Bimo menjaga citra Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dan terus meningkatkan citra baiknya.
Dia bilang, masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk mau membayar pajak.
"Ini adalah kontradiksi yang harus terus-menerus dikelola. Setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak menjadi hanya sekedar penerimaan negara, namun dia mampu untuk menjawab tantangan-tantangan struktural," kata Sri Mulyani.
"Saya berharap untuk Pak Bimo, Pak Djaka dan seluruh staf ahli bidang penerimaan negara dan penerimaan negara bukan pajak dapat bekerja sama secara erat," imbuhnya menegaskan.
Baca juga: Daftar Lengkap 22 Pejabat Kemenkeu Baru, Letjen TNI Purn Djaka Budhi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai
Sri Mulyani menegaskan, Bea Cukai membutuhkan dukungan dari Kementerian Lembaga lain untuk menjaga penerimaan negara. Di satu sisi juga menjaga industri dan perekonomian Indonesia.
"Bapak Presiden telah menyampaikan berkali-kali agar penerimaan negara, terutama dari kegiatan-kegiatan yang dilihat sebagai ilegal atau menyalahi aturan, harus dikoreksi," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Bimo Wijayanto Jadi Dirjen Pajak, Sri Mulyani: Terima Kasih Menko Airlangga Sudah Menghibahkan
"Maka kehadiran Pak Djaka merupakan suatu nilai tambah yang kami harapkan akan mendukung dan meningkatkan kemampuan Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi yang jauh lebih baik dan efektif dengan berbagai aparat penegak hukum dan instansi-instansi lainnya," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.