Perbandingan Tarif Impor Baru yang Dikenakan Trump Terhadap Indonesia Vs Negara-negara ASEAN
Pemerintah Amerika Serikat akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor terbaru terhadap produk-produk yang mereka impor dari Indonesia sebesar 32 persen.
Keputusan itu diumumkan Trump hari Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.
Dalam pengumumannya, Trump menyatakan AS mengenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor AS.
Total ada 60 negara yang terkena aturan tarif individual Trump yang dihitung sebesar setengah dari tarif dan hambatan lain yang "dibebankan negara-negara tersebut kepada AS.”
“Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang ia sampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu AS.
Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.
"Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).
Dalam pengumuman yang dia sebut sebagai 'Hari Pembebasan' dan dibagikan di media sosial, Indonesia termasuk negara yang terkena tarif imbal balik Donald Trump dan dikenai tarif impor 32 persen.
Mengutip dari CNBC, Kamis (3/4/2025), AS akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
Dibandingkan negara ASEAN lain, tarif imbal balik terhadap Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif imbal balik yang dikenakan AS terhadap Malaysia sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen.
Negara ASEAN lainnya yang terkena tarif imbal balik Trump adalah Singapura tapi cuma kena 10 persen.
Sementara Vietnam dan Thailand masing-masing dikenai tari timbal balik 46 persen dan 36 persen. Sementara, Kamboja dikenakan tarif impor sebesar 49 persen dan Laos sebesar 48 persen.
Baca juga: Trump Berlakukan Tarif Imbai-Balik 32 Persen Terhadap RI, Ini Dampaknya Terhadap Rupiah dan IHSG
Seorang pakar mengatakan, Donald Trump kemungkinan menargetkan pengenaan impor terhadap negara-negara yang menerima investasi dari China.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.