Pasar RI Diprediksi Bakal Banjir Tekstil dari Vietnam hingga Kamboja Akibat Kebijakan Tarif Impor AS
Sektor padat karya RI seperti pakaian jadi, tekstil, dan alas kaki diperkirakan akan makin terpuruk akibat kebijakan tarif
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor padat karya RI seperti pakaian jadi, tekstil, dan alas kaki diperkirakan akan makin terpuruk akibat kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia sebesar 32 persen.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudistira mengatakan, sebagian besar brand internasional yang ada di Indonesia memiliki pasar besar di AS.
Ia menyebut pada 2024 untuk pakaian jadi ekspor ke AS porsinya 61,4 persen dan alas kaki sebesar 33,8 persen.
Baca juga: Imbas Kebijakan Tarif Trump, Sektor Otomotif dan Elektronik Nasional di Ujung Tanduk
"Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia," kata Bhima kepada Tribunnews, Kamis (3/4/2025).
Sementara itu, di dalam negeri, Indonesia akan dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka juga mengincar pasar alternatif.
Diketahui, China juga dikenai tarif impor resiprokal sebesar 34 persen, Vietnam 46 persen, dan Kamboja 49 persen.
Bhima mengatakan, di tengah potensi banjirnya tekstil dari ketiga negara tersebut, ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang belum kunjung direvisi.
Permendag 8/2024 telah lama dituding sebagai biang kerok naiknya angka impor TPT.
"Permendag 8/2024 belum juga direvisi. Jadi ekspor sulit, impor akan menekan pemain tekstil pakaian jadi di domestik. Ini harus diubah regulasinya secepatnya," ucap Bhima.
Menurut Bhima, sekarang solusinya Indonesia harus ikut mengejar peluang merelokasi pabrik.
Tidak cukup hanya bersaing dari selisih tarif resiprokal kalau Indonesia lebih rendah dari Vietnam dan Kamboja.
"Kuncinya di regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, dan tidak ada RUU yang buat gaduh. RUU Polri dan RUU KUHAP ditunda dulu," kata Bhima.
"Kesiapan infrastruktur pendukung kawasan industri, sumber energi terbarukan yang memadai untuk pasok listrik ke industri, dan kesiapan sumber daya manusia," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.